Ketentuan penggunaan layanan yang berlaku untuk seluruh pengguna.
Selamat datang di Ahli Pengadaan (ahlipengadaan.web.id) — layanan bot Telegram berbasis AI yang dikelola oleh Promptapora. Dengan mengakses atau menggunakan layanan ini, Anda dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui seluruh Syarat & Ketentuan berikut.
Jika Anda tidak menyetujui sebagian atau seluruh ketentuan ini, mohon untuk tidak menggunakan layanan Ahli Pengadaan.
Ahli Pengadaan menyediakan layanan berikut melalui bot Telegram (@ahlipengadaanbot):
Seluruh layanan diakses melalui aplikasi Telegram. Anda tidak perlu menginstal aplikasi tambahan.
Layanan Ahli Pengadaan memiliki beberapa pilihan paket:
Harga dapat berubah sewaktu-waktu. Harga yang berlaku adalah harga yang tercantum saat Anda melakukan pembelian.
Pembayaran dilakukan melalui metode pembayaran yang tersedia (antara lain Virtual Account / transfer bank). Pembayaran diproses secara otomatis; setelah pembayaran dinyatakan lunas, kuota atau akses paket Anda akan aktif secara otomatis.
Mohon simpan bukti pembayaran Anda. Untuk kendala pembayaran, hubungi @promptaporacarebot.
Anda setuju untuk menggunakan layanan ini secara wajar dan tidak:
Hasil yang diberikan oleh Ahli Pengadaan (termasuk hasil pencarian, ringkasan, dan dokumen yang dihasilkan AI) bersifat bantuan informasi dan tidak dimaksudkan sebagai nasihat hukum resmi, nasihat profesional, atau pengganti konsultasi dengan pejabat/lembaga berwenang.
Kami berupaya menjaga akurasi data, namun tidak menjamin hasil bebas dari kesalahan. Penggunaan hasil layanan sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengguna.
Promptapora berhak mengubah, menambah, atau menghentikan sebagian atau seluruh layanan serta memperbarui Syarat & Ketentuan ini sewaktu-waktu. Perubahan akan diumumkan melalui halaman ini atau kanal resmi kami.
Kami berhak menangguhkan atau menghentikan akses Anda jika ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan ini, penyalahgunaan layanan, atau aktivitas yang merugikan pengguna lain.
Syarat & Ketentuan ini diatur oleh hukum Negara Republik Indonesia. Setiap perselisihan akan diselesaikan secara musyawarah terlebih dahulu, dan jika tidak tercapai kesepakatan, diselesaikan melalui pengadilan yang berwenang.
Untuk pertanyaan terkait layanan, pembayaran, atau ketentuan ini, hubungi kami melalui: